image

Ketua Badan Pengkajian MPR: Posisi Pancasila Harus Diperjelas

Rabu, 10 Agustus 2016 15:25 WIB

Saat menjadi narasumber dalam Bakohumas MPR, 10 Agustus 2016, di Ruang Delegasi, Komplek MPR/DPR/DPD, Jakarta, Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono mengatakan, salah satu yang menjadi kajian badan yang dipimpinnya adalah menjelaskan di mana Pancasila disebut sebagai dasar negara.

diakui saat ini Pancasila banyak ditinggalkan oleh masyarakat bahkan di lembaga pembuat undang-undang pun Pancasila juga dilupakan sehingga banyak undang-undang yang tak mencerminkan nilai-nilai Pancasila. "Untuk itu kita harus menempatkan Pancasila sebagai dasar negara," ujarnya.

Diakui oleh Bambang Sadono, di mana Pancasila disebut sebagai dasar negara itu pun masih terjadi perdebatan. "Ada yang menyakini Pancasila termuat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945," ujarnya. Diungkapkan dulu ada Ketetapan MPR yang menyebut Pancasila sebagai dasar  negara namun semua ketetapan itu sekarang dicabut semua sehingga acuan Pancasila mengacu pada Pembukaan UUD.

Dari perdebatan tentang Pancasila tersebut, ada juga masyarakat yang menggampangkan masalah. Masyarakat itu mengatakan, "Pancasila ya Pancasila." Menurut Bambang Sadono pendapat yang demikian tidak bisa dibenarkan sebab kita harus memikirkan generasi penerus. "Untuk itu kami ingin posisi Pancasila harus dipertegas sehingga produk turunannya juga jelas," ujarnya.

Soal Pancasila, Bambang Sadono menginginkan ada lembaga yang bertanggungjawab terhadap Pancasila, seperti BP7 semasa Presiden Soeharto. Diharapkan jangan sampai ganti Presiden ganti kebijakan, ganti menteri ganti aturan. "Untuk itu di sini pentingnya haluan negara," kata Bambang Sadono.