image

Ketua MPR: Hak Sebagai Warga Negara Harus Didefinisikan Secara Benar

Jumat, 02 September 2016 17:50 WIB

Jakarta- Indonesia adalah negara demokrasi itu tak terbantahkan.  Sebagai negara demokrasi, negara ini sangat menjamin hak setiap warga negaranya sebab itu juga adalah esensi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan esensi Kebhinnekaan Indonesia.

Sebagai negara kesatuan yang terdiri dari keragaman bangsanya, hak adalah satu kata yang sangat mendasar dan harus dipahami betul definisinya sehingga implementasinya menjadi benar.

Hal tersebut diungkapkan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan saat didaulat membawakan keynote speech dalam momen acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sekaligus pembukaan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas ) Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah, di aula gedung STMIK Muhammadiyah, Jakarta, Jumat ( 2/9 ).

Diutarakan Ketua MPR, soal hak sebagai warga negara saat ini banyak menjadi perdebatan bahkan konflik yang sebenarnya tidak perlu.  

"Tidak perlu ada  perdebatan dan konflik sebenarnya soal hak.  Hak didefisnikan seperti ini, dalam negara kesatuan RI, semua rakyat memiliki hak yang sama.  Ini sebagai contoh, orang Sumatera bisa dan boleh serta berhak mencalonkan diri menjadi kepala daerah di Jawa Timur misalnya begitupun sebaliknya.  Itu adalah hak yang tidak boleh dilarang.  Tetapi orang Jawa Timur memiliki hak juga untuk tidak memilih calon tersebut.  Orang Jawa Timur memiliki hak untuk memilih dan tidak memilih," paparnya.

Intinya, lanjut Zulkifli Hasan, setiap orang memiliki hak untuk dipilih, memiliki hak untuk memilih dan memiliki hak pula untuk tidak memilih.  Itu semua adalah hak yang sangat dilindungi negara.  Yang tidak boleh adalah, pelarangan seorang warga untuk mencalonkan diri.  Misal, si A ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah di wilayah B, tapi warga wilayah B menolak keras.

"Yang betul dalam impelementasi hak adalah, biarkan si A mencalonkan diri sebab itu adalah haknya, tapi jika warga wilayah B kurang berkenan, warga berhak untuk tidak memilihnya dan warga lain yang memilihnya jangan dilarang sebab itu juga adalah haknya untuk memilih," terang Zulkifli.

Diungkapkan Zulkifli Hasan, pemahaman nilai-nilai luhur bangsa memang sangat mudah apalagi cuma menghafal, yang sulit dan perlu konsistensi adalah permahaman juga impelementasi riil di kehidupan sehari-hari.

"Itulah sebabnya kami tak bosan-bosan memberikan pemahaman kepada rakyat untuk mari bersama-sama berupaya keras untuk melakukan pemahaman serta implementasi nilai-nilai luhur bangsa," pungkasnya./der