Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima audiensi Gerakan Buruh atau Pekerja (Geber) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua MPR, Gedung Nusantara III lantai 9 Komplek MPR, DPR dan DPD RI. Pada kesempatan tersebut delegasi Geber BUMN di pimpin coordinator Geber BUMN Ais.
Kepada Ketua MPR delegasi Geber BUMN antara lain meminta bantuan kepada Zulkifli terkait pelanggaran UU ketenaga kerjaan. Khususnya menyangkut tenaga kerja
outsorcing di lingkungan perusahaan plat merah. Menurut Ais beberapa perusahaan BUMN, telah memberlakukan tenaga kerja outsorcing nya secara tidak manusiawi. Mereka melakukan PHK secara sepihak dan tidak memperhatikan hak-hak pekerja. Upaya Geber memperjuangkan hak para pekerja outsorcing menurut Ais sudah maksimal. Terbukti panja komisi IX DPR juga sudah memberikan rekomendasi agar persoalan tersebut diselesaikan. Namun, pemerintah khususnya kementerian Tenaga Kerja dan kementerian BUMN bergeming. Mereka tidak mau mengikuti rekomendasi yang sudah dikeluarkan Komisi IX.
“Karena itu kami datang ke sini, dengan harapan Ketua MPR bisa memperjuangkan aspirasi ini. Dan menghidupkan harapan bagi para pekerja
outsorcing untuk mendapatkan kesejahteraannya”, kata Ais menambahkan.
Menjawab harapan itu, Zulkifli Hasan berjanji akan menghubungi pihak terkait, yaitu Menteri BUMN dan Menteri Tenaga Kerja. Ini penting menurut Zuklkifli karena inti dari persoalan tersebut berada di tangan menteri BUMN dan Menteri Tenaga Kerja. Terlebih setelah munculnya rekomendasi komisi IX, dua tahun silam.
Pada kesempatan tersebut Zulkifli menyayangkan masih adanya praktek tenaga kerja outsorcing. Mestinya keberadaan outsorcing tidak diperbolehkan, kecuali beberapa bidang sesuai ketentuan UU.