image

Presiden: Kita Harus Keluar Dari Zona Nyaman

Selasa, 16 Agustus 2016 10:45 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri Sidang Paripurna MPR dalam rangka Sidang Tahunan 2016. Sidang paripurna yang dipimpin Ketua MPR Zulkifli Hasan berlangsung di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2016).

Agenda tunggal sidang paripurna MPR ini adalah mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo. Dalam pidatonya Jokowi menyampaikan kinerja lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan Komisi Yudisial).

Mengawali pidatonya Jokowi mengatakan Indonesia berada pada era persaingan global. Kompetisi antar negara luar biasa keras dan sengit. "Untuk memenangkan kompetisi, untuk menjadi bangsa pemenang, kita harus berani keluar dari zona nyaman. Kita harus kreatif, optimis, dan melakukan terobosan-terobosan untuk mempercepat pembangunan nasional demi meningkatkan daya saing kita sebagai bangsa," kata presiden.

Tanpa keberanian keluar dari zona nyaman, tambah presiden, kita akan terus dihadang oleh kemiskinan, pengangguran, ketimpangan sosial. "Diperlukan langkah-langkah terobosan, kecepatan, dan lembaga-lembaga negara yang kuat dan efektif untuk mengatasi tiga masalah utama tersebut," ujarnya.

Selain itu, lanjut presiden, diperlukan keteguhan dalam menjunjung ideologi bangsa, konstitusi negara, dan nilai-nilai keutamaan bangsa.

Berikutnya presiden menyampaikan kinerja masing-masing lembaga negara. Jokowi menyebut kinerja DPR dalam pelaksanaan fungsi legislatif. "Kita menyadari yanf penting bukan banyaknya Rancangan Undang- Undang yang disahkan menjadi Undang-Undang, tetapi kualitas dan manfaat dari Undang-Undang itu bagi rakyat," paparnya.

Pada tahun 2016 ini, DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan 10 Rancangan Undang-Undang untuk disahkan menjadi Undang-Undang, antara lain Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat, Undang-Undang tentang Amnesti Pajak yang mendukung sumber penerimaan negara; serta Undang- Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam sebagai bagian dari upaya pemajuan kesejahteraan nelayan serta sektor kemaritiman di Tanah Air.

Presiden juga memberi catatan kinerja Mahkamah Agung. Produktivitas memutus perkara di Mahkamah Agung hingga akhir tahun 2015 adalah yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung. Sisa perkara hingga akhir tahun 2015 juga terendah dalam sejarah. Ini berarti bahwa tunggakan perkara, secara konstan berhasil dikurangi.

"Dari sisi waktu, sekitar 12 ribu perkara atau 82 persen diputus oleh Mahkamah Agung sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan, yakni kurang dari tiga bulan," ungkap Jokowi.

Selain Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi juga menunjukkan kinerja penanganan perkara. Pada kurun waktu Agustus 2015 hingga Juli 2016 telah menerima 244 permohonan perkara konstitusi. Dari jumlah itu, 92 perkara merupakan pengujian undang- undang, satu perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), dan 151 perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.